Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama terhadap kesehatan yang diatur dalam undang-undang. Namun, implementasi dari pemenuhan hak kesehatan reproduksi ini belum terpenuhi secara komprehensif bagi penyandang disabilitas. Hal ini disebabkan karena masih terbatasnya informasi, edukasi dan program pendidikan terkait kesehatan seksual dan reproduksi pada penyandang disabilitas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi bagi Perempuan penyandang disabilitas. Metode yang digunakan adalah descriptive literature review dengan membaca jurnal jurnal terkait. Hasil yang didapatkan bahwa pemenuhan hak kesehatan reproduksi bagi perempuan penyandang disabilitas belum terlaksana dengan baik disebabkan oleh belum adanya pelaksanaan dari instansi pemerintah terkait. Kesimpulannya adalah perlu adanya koordinasi, komunikasi, sosialisasi dan bersinergi antar instansi pemerintah dengan masyarakat dalam melihat kebutuhan perempuan penyandang disabilitas karena penting untuk mengkampanyekan pemenuhan atas hak kesehatan seksual dan reproduksi bagi perempuan penyandang disabilitas bukan dengan informasi tetapi juga dalam pelaksanaaannya.
Copyrights © 2024