Setiap kebijakan yang diambil baik oleh pemerintah pusat maupun daerah harus sesuai dengan hukum. Jika tidak, maka pelaksanannya tidak akan efektif dan berpotensi didugat di pengadilan. Penelitian ini akan menganalisa strategi kebijakan Provinsi Lampung dalam peningkatan ekonomi Sumatera dan ketahanan keluarga dalam perspektif hukum. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis, yaitu penelitian yang dilaksanakan dengan studi lapangan dan didukung dengan studi dokumen. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif analitis. Penelitian ini menemukan bahwa kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung di berdampak positif dalam peningkatan ekonomi, bahkan akibat kebijakan itu laju pertumbuhan ekonomi Lampung menjadi yang tertinggi di Sumatera. Namun, dalam ketahanan ekonomi rumah tangga belum cukup optimal karena kebijakan PSBB dan PPKM, ditambah bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid-19 juta kurang memadai. Dianalisis berdasarkan hukum administrasi negara, kebijakan yang diambil Provinsi Lampung sudah sesuai karena mengikuti kebijakan pemerintah pusat yakni undang-undang dan peraturan pemerintah. Sedangkan aturan turunan di tingkat daerah pemerintah Provinsi Lampung menggunakan peraturan daerah.
Copyrights © 2023