Masjid memiliki potensi yang besar karena dapat ditemukan di setiap sudut wilayah di Indonesia, namun masih sedikit yang berhasil memaksimalkan peran dan fungsinya dalam masyarakat, khususnya fungsi perekonomian. Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk melakukan pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Desa Matangaji Kabutapen Cirebon melalui pendirian Koperasi Syariah Berbasis Masjid. Metode yang digunakan dalam kegiatan Pengabdian Masyarakat ini menggunakan pendekatan Asset Based Community Development (ABCD) yang mengutamakan pemanfaatan aset dan potensi yang ada di sekitar dan dimiliki masyarakat. Hasil dari kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini menunjukkan betapa besarnya potensi masjid jika dikelola secara sistematis dan terencana melalui koperasi syariah berbasis masjid, namun masih terdapat kendala dimana masih rendahnya literasi lapangan kerja di masyarakat dan terbatasnya sumber daya manusia yang berkompeten sehingga perlu dilakukan. untuk terus melakukan pendidikan dan pendampingan secara berkesinambungan.
Copyrights © 2023