Oetoesan-Hindia: Telaah Pemikiran Kebangsaan
Vol 5 No 2 (2023): Oetoesan Hindia : Telaah Pemikiran Kebangsaan

Paradigma hukum progresif dalam upaya penyelesaian kekerasan dalam rumah tangga

Avivah, Vianda (Unknown)
Masrokhin (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2023

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk memahami sejauh mana Hukum Progresif dalam upaya penyelesaian kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Women’s Crisis Center (WCC) Kabupaten Jombang. Metode yang digunakan dalam penulisan ini yaitu dengan menggunakan jenis penelitian Non-Doktrinal dimana perpaduan antara jenis penelitian normatif dan empiris. Dengan menggunakan pendekatan Undang-undang, pendekatan sosiologis, dan pendekatan analitis. Hasil dari penelitian ini adalah, program yang dilakukan WCC Jombang pada korban KDRT adalah Program Pemberdayaan. Sifat dan karakteristik hukum progresif sudah mulai ditegakkan dalam menangani kasus KDRT. Hal ini adalah implementasi nilai hukum progresif yang menentang status quo, sehingga tidak semua masalah diselesaikan di muka hukum. Kata Kunci : Hukum Progresif, Kekerasan dalam Rumah Tangga, Hukum Islam.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

oh

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Education Social Sciences Other

Description

Oetoesan-Hindia: Telaah Pemikiran Kebangsaan adalah jurnal yang membangkitkan kembali semangat dari harian Oetoesan-Hindia yang dikelola oleh HOS Tjokroaminoto pada tahun 1913-1923. Jurnal ini mempublikasikan artikel ilmiah baik dalam bentuk kajian teoritis dan empiris dalam bidang nasionalisme, ...