Perubahan Iklim merupakan isu yang banyak terjadi sekarang ini. Indonesia termasuk negara yang mengalami dampak dari perubahan iklim. Dengan menandatangani Perjanjian Paris maka diharapkan dapat mengatasi masalah perubahan iklim yang terjadi di Indonesia serta adanya dukungan dari G20 dengan Indonesia sebagai negara anggotanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keefektivan dari Perjanjian Paris di Indonesia sebagai anggota dari G20. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, penelitian ini menganalisis kebijakan iklim di Indonesia, peran masyarakat dalam menangani perubahan iklim, dan kontribusi negara terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Data dikumpulkan melalui penyusunan literatur yang berkaitan dengan tema yang diangkat dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian ini memuat peran pemerintah dalam menangani perubahan iklim, manfaat keanggotaan Indonesia sebagai anggota G20 dalam menangani perubahan iklim, dan ditemukan bahwa Perjanjian Paris di Indonesia masih belum memberikan dampak yang signifikan terhadap penanganan perubahan iklim. Hal ini dikarenakan belum maksimalnya peran masyarakat dan lembaga terkait termasuk pemangku kepentingan dalam menjalankan tugasnya serta perlu waktu yang relatif panjang untuk melihat hasil nyata dari tujuan Perjanjian Paris
Copyrights © 2024