Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana implementasi kerjasama antara UNICEF dan DP3APPKB dalam mencegah Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA) di Kota Surabaya tahun 2023. Peneliti menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengambilan data primer yang diperoleh langsung melalui wawancara dan data resmi yang diterbitkan oleh DP3APPKB Kota Surabaya, dalam hal ini berupa jumlah angka kekerasan terhadap anak tahun 2023 serta data sekunder yang diperoleh melalui literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kerjasama ini berhasil, terbukti dengan menurunnya angka kasus kekerasan terhadap anak sebesar 61,46 persen di tahun 2023. Selain itu, kerjasama ini juga berkontribusi dalam penguatan kapasitas relawan, penyediaan layanan perlindungan anak, intervensi lintas sektor, dan peningkatan kesadaran masyarakat. Penelitian ini menggunakan teori liberalisme dalam menganalisis implementasi kerjasama UNICEF dan DP3APPKB Kota Surabaya dalam mengatasi OCSEA yang berfokus pada upaya dan program yang dilakukan oleh kedua pihak melalui kerjasama
Copyrights © 2024