Perdagangan manusia merupakan kejahatan lintas negara yang mengancam harkat dan martabat manusia. Dalam kurun waktu 2019-2023, kasus perdagangan manusia yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar menjadi perhatian khusus pemerintah Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menangani kasus ini, serta mengidentifikasi tantangan dan rekomendasi penanganan yang lebih efektif di masa mendatang. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan teknik pengumpulan data sekunder yang diperoleh dari literatur, artikel ilmiah, data dari platform resmi Pemerintah Indonesia dan Organisasi Internasional serta analisis dokumen resmi pemerintah, laporan media, dan literatur terkait untuk memperkaya perspektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan upaya diplomatik bilateral dengan Myanmar, memberikan bantuan logistik, mengoordinasikan operasi penyelamatan dengan aparat penegak hukum, dan memberikan layanan rehabilitasi bagi korban yang dipulangkan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemerintah Indonesia perlu meningkatkan kerja sama internasional, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, dan mengembangkan strategi pencegahan yang efektif untuk mengatasi masalah perdagangan manusia secara komprehensif.
Copyrights © 2024