Jurnal Dimensi
Vol 2, No 2 (2013): JURNAL DIMENSI

PENERAPAN YURIDIS UNDANG-UNDANG MIGAS DALAM KAITAN KEGIATAN USAHA KECIL MIGAS

Prasetyo, Mas Subagyo Eko (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Aug 2016

Abstract

Kenyataan kegiatan usaha migas jelas memperlihatkan dua hal penting, yaitu :Banyak sekali usaha kecil yang berusaha di bidang migas baik hulu dan hilir. Sejarah membuktikan bahwa usaha kecil sejak pra kemerdekaan hingga sekarang sangat berjasa besar mendistribusikan energi sampai ke pelosok gunung dan kawasan terpencil lain yang tidak mampu ditangani negara.Saat yang sama usaha kecil terus dipinggirkan seperti belum adanya perlindungan hukum yang memadai, jaminan distribusi, kepastian wilayah kerja serta dukungan dan akses sumberdaya produktif yang harus diberikan kepada usaha kecil migas.            Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi memerlukan implementasi dalam bentuk peraturan pemerintah yang mendukung tindak ekonomi kerakyatan yang secara tegas dan konkret mengakomodasi asas keadilan dalam seluruh pasal dan isinya memberikan kesempatan, pembinaan, partisipasi dan keterwakilan dalam proses pembangunan untuk penguatan usaha kecil migas baik dalam badan pelaksanaan maupun badan pengatur.           Kepentingan usaha dari usaha kecil migas dapat dikelompokkan menjadi 4 (empata) prasyarat kepastian :Kepastian komoditi/kuotaKepastian distribusiKepastian hukumKepastian penguatan dan pemberdayaan          Salah satu yang perlu diakomodasi dalam peraturan pemerintah adalah jaminan aspek persaingan secara sehat dan adil yang perlu dilindungi oleh hukum.

Copyrights © 2013