Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum
Vol 3 No 4 (2023): Desember

Pengaturan Pemidanaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Hukum Positif di Indonesia

Simamora, Afric Stanley (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Dec 2023

Abstract

Artikel ini fokus mengkaji pengaturan pemidanaan tindak pidana kekerasan seksual dalam hukum positif di Indonesia. Dengan penelitian normatif bersifat deskriptif analitis, menggunakan data sekunder dari berbagai sumber hukum. Analisis data kualitatif dilakukan untuk menyoroti keterbatasan pengaturan kekerasan seksual dalam KUHP dan upaya pembaruan melalui RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP dan berbagai ketentuan lainnya memiliki keterbatasan dalam mendefinisikan dan memidana kekerasan seksual, menyebabkan keraguan hukum dan kurangnya perlindungan bagi korban. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diharapkan dapat mengakomodasi berbagai bentuk kekerasan seksual yang belum diatur dalam KUHP, memberikan kepastian hukum, dan perlindungan yang lebih baik bagi korban. Perlu dilakukan peninjauan mendalam terhadap peraturan yang ada, penyempurnaan RUU PKS, dan harmonisasi antara undang-undang yang relevan untuk memastikan perlindungan yang efektif terhadap korban kekerasan seksual di Indonesia.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jkih

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum merupakan sebuah portal jurnal yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas tinggi dalam rumpun ilmu hukum. Semua publikasi dijurnal ini bersifat terbuka untuk umum yang memungkinkan artikel jurnal tersedia secara online. Jurnal Konsep Ilmu ...