Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum
Vol 4 No 1 (2024): Maret

Pembatalan Keputusan Tentang Penetapan Tanah Terlantar Atas Hak Atas Tanah

Nadhira, Putri (Unknown)
Yamin, Muhammad (Unknown)
Suprayitno, Suprayitno (Unknown)
Sinaga, Henry (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Mar 2024

Abstract

Permasalahan tanah terlantar di indonesia masih krusial. Surat Keputusan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dinilai tidak sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik. Penelitian ini mengkaji permasalahan status tanah terlantar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), pembatalan keputusan BPN terkait tanah terlantar, dan perlindungan hukum pemegang hak atas tanah yang salah ditetapkan sebagai tanah terlantar. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan analisis deskriptif dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PTUN membatalkan keputusan bpn karena kekeliruan dan ketidaksesuaian yang ditetapkan oleh Peraturan Perundang-Undangan, serta tanpa mempertimbangkan adanya lahan yang merupakan tanah High Conservation Value. Perlindungan hukum dapat bersifat preventif dan represif. Saran penelitian perlu adanya pengaturan status quo terkait penertiban tanah terlantar di PTUN, pengaturan terkait tanah High Conservation Value, dan keterlibatan instansi lain serta ahli dalam proses review keputusan tentang penetapan tanah terlantar.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jkih

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum merupakan sebuah portal jurnal yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas tinggi dalam rumpun ilmu hukum. Semua publikasi dijurnal ini bersifat terbuka untuk umum yang memungkinkan artikel jurnal tersedia secara online. Jurnal Konsep Ilmu ...