Kegiatan pemanfaatan potensi sumberdaya alam berbasis kearifan lokal sangatlah penting demi keberlanjutan nilai ekonomomi sumberdaya alam dan lingkungan di sebuah wilayah. Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan potensi sumberdaya alam memiliki andil yang sangat besar. Oleh karena itu sebagai percontohan akan dilakukan di Desa Blang Me Kawasan Paya Nie Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen dikarenakan selama ini aktivitas masyarakat masih belum ramah terhadap lingkungan seperti penangkapan ikan menggunakan listrik sehingga berdampak pada putusnya rantai makanan burung lokal dan kerusakan tanaman sekitarnya. Metodelogi kegiatan pengabdian ini dilakukan secara observasi, diskusi, wawancara, dan interview selama 3 bulan yaitu dari Februari - Mei 2023. Hasilnya adalah keterlibatan 50 masyarakat setempat dan mendapatkan persetujuan yaitu (1) Masyarakat telah membuat peraturan pelarangan penangkapan ikan dengan menggunakan metode listrik (setrum), (2) Pelestarian tanaman purun sebagai bahan baku pengembangan produk kerajinan tangan UMKM dan menjalin kerjasama dengan PT. Pupuk Iskandar Muda, (3) Pemasaran produk secara digitalisasi, dan (4) Tercipta Destinasi Ekowisata Lokal di Desa Paya Nie Kabupaten Bireuen.
Copyrights © 2023