Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol 6, No 2 (2024): AGUSTUS

Perlindungan Hukum Terhadap Foto Pribadi yang Digunakan Orang Lain di Media Sosial Instagram

Abidin, Vita Dwi Anggraeni (Unknown)
Winarno, Ronny (Unknown)
Budiarti, Dwi (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Sep 2024

Abstract

Di dalam perlindungan hak cipta suatu karya fotografi dan potret adalah karya cipta yang telah mendapat perlindungan hukum. Perlindungan hukum tersebut diciptakan untuk melindungi hak pencipta dalam segala sesuatu yang mencakup pendistribusian karya, penjualan atau pembuatan lanjutan ataupun turunan dari karya yang telah diciptakan sebelumnya. Tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi pemilik foto pribadi yang digunakan orang lain di media sosial instagram serta sanksi hukum bagi penjual online di instagram yang mengambil kekayaan intelektual foto orang tanpa izin untuk kepentingan komersial berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Metode penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Menurut penelitian, hasil yang diperoleh terkait pelindungan hukum bagi pemilik foto pribadi yang digunakan orang lain di media sosial Instagram, terdapat dua bentuk perlindungan hukum yaitu pelindungan hukum bersifat preventif dan pelindungan hukum bersifat represif. Akibat atau sanksi hukum yang ditimbulkan dari penjual online untuk kepentingan komersial yakni ganti rugi, denda dan pidana penjara.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

fakultas_hukum

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Universitas Merdeka Pasuruan adalah Jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian atau gagasan ilmiah ilmu hukum dari para dosen ilmu hukum atau praktisi ilmu hukum dari Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta bidang Hukum yang memiliki kepedulian guna pengembangan dan ...