MARAS : Jurnal Penelitian Multidisplin
Vol. 2 No. 3 (2024): MARAS : Jurnal Penelitian Multidisiplin, September 2024

Analisis Yuridis Putusan No. 04/Pdt.Sus-Pailit/2016 Jo. Putusan No. 447 K/Pdt-Sus-Pailit/2016; Kajian Terhadap Kepailitan BUMN

Widjaja, Gunawan (Unknown)
Aisyah, Shyavara (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2024

Abstract

Ketentuan mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Meskipun demikian ternyata putusan kepailitan mengenai kepailitan BUMN masih belum ada keseragaman. Penelitian ini dibuat dengan tujuan untuk melakukan analisis terhadap Putusan No. 04/Pdt.Sus-Pailit/2016 Jo. Putusan No. 447 K/Pdt-Sus-Pailit/2016 yang menolak permohonan kepailitan terhadap BUMN dalam bentuk Persero, sedangkan terdapat putusan sebelum dan sesudahnya yang memutuskan bahwa BUMN dalam bentuk Persero dapat dinyatakan pailit. Hal tersebut sejalan dengan UU BUMN. Penelitian ini adalah penelitian hukum dengan pendekatan yuridis normatif, yang menggunakan data sekunder berupa sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

maras

Publisher

Subject

Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health

Description

MARAS: Jurnal Penelitian Multidisiplin is a peer-review journal that could be access to the public, published by Lumbung Pare Cendekia. This journal is published four issue a year, every month with online version of E-ISSN: 2987-811X. MARAS provides a platform for researchers, academics, ...