Penulisan ini tentang sejauh mana tugas Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Maluku Tenggara Dalam Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Rakyat, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tenggara. hasil penelitian yang ditemukan adalah Setda Kabupaten Maluku Tenggara dalam Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sudah dilaksanakan namun, masih terkendala pada keterlambatan penyampaian laporan sesuai tahapan dari OPD dan jumlah pegawai di bagian Sekretariat daerah yang dianggap masih kurang terutama untuk melayani proses administrasi dari seluruh OPD yang ada di lingkup pemerintahan Maluku Tenggara. Selanjutnya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Satuan polisi Pamong Praja telah melaksanakan SPM guna memenuhi kebutuhan masyarakat namun belum maksimal karena dalam tahap perencanaan anggaran terkait alokasi dana untuk kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi di luar perencanaan anggaran tidak ada sehingga banyak terjadi penundaan pelaporan.
Copyrights © 2024