JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia)
Vol 9, No 1 (2024): JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia)

Pengaturan hukum concursus terhadap pelaku tindak pidana cyber crime

Nasution, Muhammad Aulia (Unknown)
Lasmadi, Sahuri (Unknown)
Erwin, Erwin (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Apr 2024

Abstract

Artikel ini bertujuan Untuk Mengkaji dan Menganalisis Bagaimana Pengaturan Pemidanaan Terhadap Cyber Crime Dalam Hal Terjadinya Concursus Tindak Pidana. Untuk Mengkaji Dan Menganalisis Bagaimana Kebijakan Hukum Pidana Terkait Perbarengan Tindak Pidana (Consursus) Dalam Kasus Cyber Crime Dimasa Mendatang. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa: 1. Pengaturan concursus dalam tindak pidana cyber crime hacker seharusnya menggunakan konsep concursus, baik concursus realis maupun concursus idealis karena cyber crime dalam melakukan aksinya terdapat perbarengan tindak pidana supaya tercipta keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum. 2. Formulasi kebijakan hukum pidana dalam tindak pidana cyber crime kedepannya harus ada reformasi hukum dalam bidang cyber crime sehingga para pelaku cyber crime mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Saran penulis kepada aparat penegak hukum dan pemerintah dalam mengemban tugasnya hendaknya melakukan kerja sama, Melakukan revisi atau perubahan atas Undang-Undang Cyber Crime  dengan memasukkan prosedur penganti pidana penjara berupa pidana kerja sosial atau pidana pengawasan sebagai pidana tambahan alternatif.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jrti

Publisher

Subject

Education

Description

JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia) ISSN: 2502-079X (Print), ISSN: 2503-1619 (Electronic) is a peer-reviewed, publishes research manuscripts in the field of education research. The Focus and scope of the journals are to: 1) Provide a journal that reports research on topics that are of local and ...