Daun katuk (Sauropus androgynus) dapat digunakan sebagai obat herbal karena kaya akan kandungan metabolit sekunder dan nutrisi. Untuk menjamin keamanan dalam penggunaannya sebagai obat herbal, dilakukan uji toksisitas akut dan toksisitas subkronik dengan menggunakan ekstrak etanol daun katuk pada tikus wistar betina dengan mengacu pada dosis uji dari OECD dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yaitu dosis tunggal 300 mg/kg bb, 2.000 mg/kg bb, 5.000 mg/kg bb untuk uji toksisitas akut dan dosis harian 50 mg/kg bb, 100 mg/kg bb, 200 mg/kg bb untuk uji toksisitas subkronik. Tikus diamati setiap hari untuk gejala toksik masing-masing selama 14 dan 28 hari, dan pada hari ke 0 dan 28, untuk uji toksisitas subkronik dilakukan pengukuran biokimia darah yaitu SGOT, SGPT, dan Kreatinin. Di akhir percobaan, indeks berat organ juga ditentukan untuk semua tikus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian ekstrak etanol daun katuk tidak menimbulkan gejala toksik dan tidak menyebabkan kematian pada hewan uji. Pemberian ekstrak daun katuk juga tidak mempengaruhi bobot badan secara signifikan jika dibandingkan dengan kelompok yang diberi N-CMC 1%. Hasil uji biokimia SGOT, SGPT, dan kreatinin juga dalam batas normal dan tidak ada perbedaan bermakna (p>0,05) antara kelompok normal dan kelompok uji. Oleh karena itu, penelitian ini dapat disimpulkan bahwa ekstrak etanol daun katuk praktis tidak toksik dengan nilai LD50 >5.000 mg/kg bb dan aman digunakan untuk konsumsi sehari-hari.
Copyrights © 2023