Gangguan pemikiran, kognisi, dan perilaku yang menghalangi seseorang untuk beradaptasi dengan lingkungannya, orang lain, masyarakat, atau dirinya sendiri dikenal sebagai gangguan jiwa. Peran keluarga sangat penting dalam setiap aspek keperawatan kesehatan anggota keluarganya, untuk itu keluarga berperan dalam menentukan cara asuhan yang diperlakukan oleh keluarga. Tujuan penelitian yaitu untuk menggali lebih dalam pengalaman keluarga dalam upaya penanganan dini merawat pasien dengan gangguan jiwadi Desa Lela Kecamatan Lela Kabupaten Sikka. Pada penelitian ini pendekatan yang dilakukan secara kualitatif menggunakan teknik wawancara mendalam (Indeepth Interview). Populasi dalam penelitian ini adalah keluarga yang salah satu anggota keluarganya menderita gangguan jiwa yang mendapatkan perawatan di Puskesmas Nanga yaitu sebanyak 66 keluarga dari 68 orang dengan gangguan jiwa. Pada  penelitian ini sampel yang diambil adalah 10 anggota keluarga dengan menggunakan metode proposive sampling yaitu pengambilan sampel berdasarkan pertimbangan tertentu seperti sifat-sifat populasi ataupun ciri-ciri yang sudah diketahui sebelumnya.Dari hasil penelitian ditemukan 2 tema yaitu (1) Pemahaman kognitif keluarga tentang gangguan jiwa, (2) Upaya dini merawat ODGJ.Pemahaman keluarga tentang gangguan jiwa (tema 1) dilihat dari dua sub tema yaitu yang pertama ciri dimana menurut informan adanya perubahan tingkah laku yang tidak sesuai dengan normal dimana ciri awal terbanyak yang ditunjukan 5 keluarga  (55,5%) dari 9 keluarga yaitu jalan sembarang, Selanjutnya pada sub tema kedua  faktor penyebab yang paling banyak ditemukan adalah faktor keturunan yaitu sebanyak 5 keluarga (55,5) dari 9 keluarga. Upaya dini dalam merawat Orang Dengan Gangguan JIwa dilihat dari dua sub tema yaitu yang pertama pengobatan modern terbanyak yang ditunjukan 2 keluarga (22,2%) dari 9  keluarga  yaitu  membawa pasien ke Rumah Sakit, Selanjutnya sub tema kedua  Pengobatan sendiri terbanyak yang ditunjukan  6 keluarga (66,6%) dari 9 keluarga yaitu membawa pasien ke Dukun.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023