Wacana politik dalam kebijakan bawaslu di Badung, pada dasarnya untuk mewujudkn peningkatan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat dalam segala aspeknya. Hal ini berarti dengan pemilih politik dan masyarakat diharapkan mendapatkan kesejahteraan lahir dan batin baik materiil maupun spiritual. Dalam pemilih politik di Kabupaten Badung justru mendapat tantangan serta pergulatan politik yang sangat mendalam karena sejak tahun 2019-2024, berbagai kepentingan telah dilakukan oleh partai politik di Kabupaten Badung Penelitian analisis pemilih politik terhadap lingkar byang-bayang politik uang (klientisme) dalam kebijakan bawaslu di kabupaten badung ini, membahas secara deskriptif konflik kepentingan tersebut dengan menggunakan teori party-id Dahrendorf, teori vote buying. Dengan analisis data secara deskriptif kualitatif, kajian ini menggunakan metode kualitatif, observasi, wawancara, dan dokumentasi, pertanyaan permasalahan mencangkup bentuk, faktor-faktor, dan makna/ dampak konflik kepentingan pemilih politik terhadap lingkar bayang-bayang politik uang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konflik kepentingan pemilih kepentingan terjadi karena ada dua kepentingan besar yang sangat tidak sejalan, yaitu antara kepentingan partai politik dengan kepentingan masyarakat yang rencnanya meraup lebih banyak dalam pemetan suara. Dalm prosesnya pihak partai politik didukung oleh ketua umum partai politik melalui hegemoni kekuasaan yang dimilikinya. Sedangkan masyarakat setempat oleh kelompok-kelompok kritis dalam masyarakat Badung. Hegemoni yang dilakukan dengan wacana yang dibahas oleh partai politik setempat dan kelompok msyarakt yang mendukungnya dengan hegemoni tandingan berupa wacana pula. Dalam hal ini kekuatan partai politik yang dimiliki dalam pemilih politik dapay memenangkan dan meraup suara di Kabupaten Badung.Kata kunci : konflik kepentingan, pemilih politik hegemoni dan wacan lingkar baying-bayang politik uang.
Copyrights © 2024