Perkembangan teknologi dan komunikasi digital yang marak terjadi berkemungkinan besar menimbulkan adanya masalah sexting terutama bagi generasi saat ini. Secara umum sexting dapat didefinisikan sebagai tindakan yang berorientasi pada pengiriman pesan yang berkonotasi seksual baik berupa lelucon maupun ujaran jorok yang bersifat vulgar, merayu serta melakukan isyarat tertentu yang mengarah pada kegiatan seksual yang terjadi pada media cyber. Sebagai sebuah fenomena, sexting ini telah merambah dunia pendidikan khusunya mahasiswa.. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Subjek pada penelitian ini adalah mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara yang berjumlah 163 orang (PPDikti, 2024) dan terdapat 11 Mahasiwa pada angkatan 2020 dan 2021 dengan penggunaan penentuan informan purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perilaku sexting dapat teradi jika adanya stimulus khusus yang efektif sampai ke komunikan dan akan direspon langsung. Penelitian ini penting bagi akademisi untuk memahami perilaku sexting dalam whatsapp serta larangan-larangannya.
Copyrights © 2024