Akulturasi merupakan proses sosial yang timbul apabila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing dengan sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian budaya sendiri. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan tujuan untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual, akurat mengenai faktor-faktor, sifat-sifat serta hubungan antara fenomena akulturasi komunikasi antar budaya masyarakat Suku Bugis dan Suku Jawa di Desa Lambandia, Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses akulturasi antara masyarakat Suku Bugis dan Suku Jawa diantaranya terjadinya pembauran masyarakat, tidak ditemukan pemisahan, penggabungan budaya, dan meminggirkan yang mengucilkan budaya. Bentuk-bentuk akulturasi antara masyarakat Suku Bugis dan Suku Jawa di Desa Lambandia, Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan diantaranya akulturasi perkawinan campuran, akulturasi pakaian adat, dan akulturasi bahasa. Adapun faktor pendukung dan penghambat akulturasi antara masyarakat Suku Bugis dan Suku Jawa di Desa Lambandia, Kecamatan Lalemnuu, Kabupaten Konawe Selatan yakni faktor pendukung diantaranya toleransi, saling menghargai, dan masyarakat heterogen. Sedangkan faktor penghambat akulturasi diantaranya masyarakat tradisional, adat atau kebiasaan, dan hal baru yang dianggap tabu.
Copyrights © 2024