Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah peran kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kota Mataram terhadap perlindungan konsumen dari peredaran rokok ilegal menurut hukum positif di Indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris dengan mengutamakan sumber data lapangan dalam penelitiannya khususnya di Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kota Mataram. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kota Mataram mempunyai tugas dan kewenangan untuk melakukan perlindungan terhadap konsumen dari peredaran rokok ilegal melalui Upaya preventif dan represif dan pada prakteknya masih mengahadapi hambatan seperti kurangnya kesadaran masyarakat akibat dari penjualan rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Kota Mataram. Sehingga menurut peneliti perlu Upaya yang lebih massif untuk melibatkan masyarakat dalam upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal guna mengurangi dampak negatifnya serta meningkatkan penerimaan pajak bagi negara.
Copyrights © 2024