JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT
Vol 12 No 2 (2024): Vol 12 No 2 Mei 2024

PENERAPAN TEORI PERTUKARAN DAN TEORI PERCAMPURAN DALAM PERJANJIAN AKAD SYARIAH PADA PERBANKAN SYARIAH

Muhammad Abdur Rosyid (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 May 2024

Abstract

Akad memfasilitasi setiap orang untuk memenuhi kebutuhannya dengan akad pula kepentingan seorang manusia yang tidak dapat dipenuhinya secara sendiri tanpa melibatkan bantuan dan jasa orang lain terfasilitasi untuk dapat diwujudkan. Teori pertukaran dan percampuran digunakan dalam perbankan syariah untuk menjelaskan jenis akad yang digunakan. Dalam penelitian ini penulis melakukan kajian terkait dengan teori pertukaran dan teori percampuran yang digunakan sebagai bentuk akad dalam transaksi-transaksi yang dilakukan, mengenai apa yang di maksud dengan teori pertukaran dan teori percampuran dan bagaimana penerapannya di perbankan syariah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka dan atau data sekunder dengan menggunakan metode berpikir deduktif untuk mengambil suatu penarikan kesimpulan yang didapat dari sesuatu yang sifatnya umum untuk sesuatu yang sifatnya lebih khusus. Hasil penelitan ini adalah bahwa Natural certainty contracts atau di kenal dengan teori pertukaran merupakan kontrak atau akad perjanjian dalam dunia bisnis yang memberikan kepastian pembayaran dalam segi jumlah dan juga waktunya. Cash flownya bisa diprediksi dengan relatif akurat dan pasti, karena kedua belah pihak yang bertransaksi telah mencapai kesepakatan pada awal akad. Kontrak-kontrak ini secara alami menawarkan return yang tetap dan pasti. Jadi sifatnya fixed and predetermined. Objek pertukarannyapun baik itu barang maupun jasa harus ditetapkan saat awal akad dengan pasti baik itu jumlah, mutu, harga, dan waktu penyerahanya Yang termasuk dalam kategori ini adalah kontrak-kontrak perjanjian jual beli, upah mengupah, dan sewa menyewa. Di lain pihak natural uncertainty contracts adalah kontrak/akad dalam bisnis yang tidak memberikan kepastian pendapatan, baik dari segi jumlah ataupun waktunya. Tingkat returnya bisa positif, bisa negatif, atau nol. Yang termasuk dalam kontrak ini adalah kontrak-kontrak perjanjian investasi.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ED

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Arts Humanities Computer Science & IT Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Jurnal Education and Development merupakan publikasi karya ilmiah dari hasil penelitian, pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, baik sosial, budaya dan lingkungan. Sebagai upaya untuk mewujudkan visi dan misi di Perguruan Tinggi. Jurnal Education and development mewadahi hasil pemikiran dan ...