Lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia berkembang pesat pascareformasi. Perkembangan tersebut didorong oleh terbukanya kebebasan berorganisasi. LSM di Indonesia kemudian berkembang di berbagai bidang kehidupan masyarakat. Konteks penelitian ini adalah menganalisis penerapan prinsip tata kelola akuntansi pada pengelolaan keuangan Lembaga Swadaya Masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif kualitatif. Analisis ini dilakukan berdasarkan wawancara terstruktur dan observasi pada LSM Relawan Kembang Joyo. Dari hasil wawancara yang dihasilkan dilakukan analisis mengenai Tata Kelola Keuangan maka disimpulkan bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat telah melakukan prinsip-prinsip Tata Kelola Keuangan antara lain: Prinsip Transparansi (Transparency), Prinsip Akuntabilitas (Accountability), Prinsip Tanggungjawab (Responsibility), Prinsip Kemandirian (Independency), dan Prinsip Keadilan (Fairness). Semua prinsip tersebut diterapkan dengan harapan Lembaga Swadaya Masyarakat tersebut dapat menjalankan visi dan tujuan dari organisasi tersebut dan juga dapat melaksanakan seluruh kegiatannya dengan berkesimbungan. Adapun prinsip lain dari prinsip utama dari sebuah tata kelola keuangan yang dimaksud dari penelitian ini yaitu kepercayaan dan dukungan dari masyarakat dan donatur, tetapi hal tersebut perlu kembali melihat prinsip-prinsip sebelumnya, bahwa prinsip-prinsip tersebut juga dapat mendukung dalam Prinsip Kepercayaan (Trust) tersebut.
Copyrights © 2024