Pendidikan Tinggi di Indonesia tersebar di hampir semua wilayah, baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta. Sayangnya perguruan tinggi yang muncul di Indonesia bukan hanya perguruan tinggi yang berkualitas ada juga yang kualitasnya “kurang”. Ditambah lagi dengan masalah mahasiswa yang masuk perguruan tinggi ada yang memang tidak sesuai keinginan, bakat, minat, keahlian dan kemampuan yang dimilikinya atau diantaranya hanya sebagai “pelarian” cukup dengan menyandang status mahasiswa. Demikian pula terdapat perguruan tinggi yang memiliki legalitas dan banyak juga perguruan tinggi yang tidak memiliki tempat perkuliahan yang tetap atau menggunakan rumah toko yang senantiasa berpindah-pindah. Perhatian Pemerintah terhadap dunia pendidikan kurang memadai berupa peruntukan 20% alokasi anggaran pendidikanpun tidak tepat sasaran. Ini mencerminkan bahwa pemerintah kurang memiliki komitmen yang kuat untuk memperbaiki kualitas manusia Indonesia. Saran yang ditawarkan 1) Hendaknya mutu dan akuntabilitas manajemen pendidikan menjadi sebagai modal kapital (human invesment) apabila mampu dilaksanakan oleh pemerintah, stakeholder dan masyarakat. 2) Mutu dan akuntabilitas lembaga pendidikan tinggi beserta seluruh perangkat-perangkatnya mampu menjamin produk yang bermutu dengan memiliki akreditasi yang baik.
Copyrights © 2024