Penelitian ini dilatarbelakangi oleh peningkatan tren mediasi di Pengadilan Agama Curup antara tahun 2021 hingga 2022. Pelaksanaan mediasi tersebut mencatat sejumlah perkara yang berhasil diselesaikan secara damai, menunjukkan variasi tingkat keberhasilan mediasi. Salah satu penunjuk keberhasilan yang signifikan adalah strategi yang diterapkan oleh mediator dalam proses mediasi. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi strategi mediasi yang digunakan oleh mediator, dengan harapan dapat memahami faktor-faktor yang mendorong pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan damai. Metode penelitian ini bersifat empiris, dilakukan dengan pendekatan lapangan, dan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data-data lapangan menjadi sumber utama dalam mengumpulkan informasi terkait mediasi di Pengadilan Agama Curup. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa keberhasilan mediasi dapat diatribusikan kepada upaya mediator dalam membimbing pihak-pihak yang bersengketa menuju kesepakatan damai melalui penerapan strategi tertentu. Dalam menjalankan mediasi, setiap mediator memiliki strategi yang efektif, disesuaikan dengan pokok perkara yang menjadi sengketa, sehingga mampu mengarahkan kedua belah pihak menuju penyelesaian yang harmonis.
Copyrights © 2023