Jurnal Yustika: Media Hukum dan Keadilan
Vol. 26 No. 01 (2023): Jurnal Yustika: Media Hukum dan Keadilan

Reformulasi Hubungan Kerja bagi Driver Online: Analisis Kekosongan Hukum untuk Mengkonstruksi Pekerjaan yang Layak

I Komang Dananjaya (Unknown)
Ni Kadek Ayu Sri Undari (Unknown)
I Made Halmadiningrat (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jan 2024

Abstract

Nuansa eksploitatif dalam hubungan pekerjaan antara driver online dengan perusahaan penyedia layanan memunculkan diskursus penentuan klasifikasi hubungan hukum bagi para pihak. Penggunaan istilah “hubungan kemitraan” yang saat ini diterapkan tanpa dasar hukum yang jelas mengakibatkan perusahaan memiliki tendensi untuk memperoleh keuntungan yang tinggi tanpa memiliki kewajiban dalam pemenuhan terhadap hak-hak driver online sebagai pekerja. Situasi ini bertolak belakang dengan Sustainable Development Goals 2030 poin ke delapan yang menghendaki adanya perlindungan terhadap hak-hak pekerja sebagai salah satu indikator dalam menciptakan pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi. Dalam menganalisa permasalahan hubungan pekerjaan antara driver online dengan penyedia layanan, penelitian ini menggunakan metode penelitian secara normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Hasil penelitian ini menunjukkan kedudukan hubungan kerja antara pekerja driver online dengan penyedia layanan sejatinya merupakan bentuk penyelundupan hukum yang mengatasnamakan hubungan kemitraan yang pada prakteknya menunjukkan (i) tidak sejalan dengan filosofi dari asas kebebasan berkontrak dan (ii) ketidakseimbangan kedudukan para pihak dalam perjanjian kemitraan. Padahal, apabila bersandar pada pertimbangan konsep hubungan tidak standar oleh International Labour Organization, interpretasi unsur hubungan kerja dan perbandingan dengan negara lain menunjukkan bahwa hubungan para pihak seharusnya dikategorikan sebagai jenis hubungan baru dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia. Untuk itu, penelitian ini menawarkan konstruksi berkaitan dengan relasi kerja para pihak dalam peraturan perundang-undangan yang berusaha memproteksi driver online dari tendensi eksploitasi penyedia layanan. Hal tersebut mencakup pengupahan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hak istirahat, maupun hak cuti. Kata Kunci: Ketenagakerjaan, Hubungan Kemitraan, Driver Online, Sustainable Development Goals

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

yustika

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law, Civil Law, International ...