DE JURE
Vol 7, No 2: Desember 2015

Diversi Sebagai Wujud Kebijakan Pemidanaan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia

Alam, Arief Syahrul (Unknown)
Purwati, Ani (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2015

Abstract

Kebijakan pemidanaan keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia sesuai Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yaitu Diversi sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana anak dan mengurangi jumlah residivis perkara tindak pidana anak di Indonesia. Pengaturan diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dengan menggunakan sarana penal pada kebijakan kriminal di Indonesia sesuai dengan instrumen Internasional yaitu Konvensi Hak Anak (KHA), Beijing Rules, Riyadh Guidelines, Tokyo Rules pendekatan keadilan restoratif yang tidak bertentangan dengan nilai filosofis, politik, dan kultural, aspek normatif dengan nilai-nilai pancasila sebagai sarana pendukung kebijakan sosial, kriminal dan penegakan hukum dalam pembaharuan hukum pidana. pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan memaksimalkan pelaksanaan diversi disetiap tahapan penyidikan, penuntutan dan pengadilan. Tujuan penelitian melakukan judicial review Undang-undang No. 11 Tahun 2012 yang terjadi konflik norma dalam, membangun sistem reveral dalam penanganan anak konflik hukum secara efektif baik Aparat Penegak Hukum, Jaringan Perlindungan dan Penanganan Anak di Jawa Timur.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

syariah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

de Jure adalah jurnal yang mengkaji permasalahan syariah dan hukum baik hasil penelitian atau artikel telaah. Terbit dua kali dalam setahun pada bulan Mei dan November. de Jure diterbitkan oleh unit Penelitian, Penerbitan dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri ...