Partisipasi Masyrakat menjadi suatu faktor terpenting dalam kemajuan suatu daerah, demikian juga dengan Kota Malang.Partisipasi masyarakat dalam tatanan pemerintah demokratis menghendaki adanya keterlibatan publik dalam proses pengambilan keputusan (decision-making process) yang semakin penting di era otonomi daerah.Kota Malang memiliki kekayaan alam, budaya, dan wilayah yang indah yang dapat dijadikan basis pembangunan selain faktor ekonomi dan politik.Peningkatan partisipasi masyarakat dalam penataan ruang kotamenjadi salah satu kajian khusus bagi pemerintah agar tujuan pembangunan terlaksanan dengan optimal.Guna mewujudkan, peneliti menggunakan metode penelitian Mixed Methods Researchdengan pengambilan data kualitatid dan kuantitatif.Analisis deskriptif kualitatif didukung dengan deskriptif kuantitatif.Sehingga tujuan penelitian untuk penyusunan Naskah Akademis dan Rancangan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Partisipasi Masyarakat Dalam Penataan Ruang Kota Malang ini mampu menjadi suatu acuan dalam pembangunan Kota Malang.
Copyrights © 2018