Dewasa ini, masalah ketertinggalan desa di Indonesia masih menjadi masalah karena jumlah desa tertinggal hampir sama dengan jumlah desa mandiri di Indonesia. Kewirausahaan sosial yang digerakkan oleh pemuda di Indonesia dapat menjadi salah satu jawaban dari masalah tersebut. Policy brief ini membahas mengenai kebijakan yang melibatkan peran pemuda sebagai pilar utama dalam kegiatan kewirausahaan sosial (sociopreneur) untuk menciptakan industrialisasi pertanian dan perdesaan. Kebijakan ini diharapkan dampat menciptakan dampak positif berupa berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat, perluasan akses faslitas fital, dan kemudahan dalam akses kredit dan keuangan bagi wirausaha desa.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024