Limpasu (Baccaurea lanceolata) secara empiris memiliki khasiat untuk mengobati demam, diare, dan kesehatan kulit. Pemakaian dengan jumlah yang melebihi batas takaran dapat menyebabkan keracunan (ketoksikan), sehingga harus diuji untuk memastikan keamanannya dengan melakukan uji toksisitas ekstrak etanol kulit buah limpasu. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui nilai Lethal Concentration 50 (LC50) ekstrak etanol kulit buah limpasu terhadap larva udang Artemia salina Leach. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian eksperimental dengan tahapan antara lain: pembuatan simplisia, determinasi tumbuhan, ekstraksi, skrining fitokimia, pembuatan larutan seri dengan konsentrasi 0 sebagai kontrol (negatif), 100,150, 200 dan 250 ppm. Pengujian dilakukan dengan metode Brine Shrimp Lethality Test (BSLT) menggunakan larva udang yang berumur 24 jam dan dibagi dalam 5 kelompok pengujian. Tiap kelompok pengujian terdiri dari 10 ekor larva dengan 3 kali pengulangan. Analisis data dari hasil uji toksisitas menggunakan metode analisis probit untuk menghitung LC50. Hasil penelitian yang didapat menunjukkan bahwa ekstrak etanol kulit buah limpasu mengandung senyawa alkaloid, flavonoid dan triterpenoid. Pada hasil uji toksisitas diperoleh dengan nilai LC50 sebesar 254,97 µg/mL sehingga ekstrak etanol kulit buah limpasu termasuk dalam kategori toksik terhadap larva udang Artemia salina Leach.
Copyrights © 2024