Kejahatan siber merupakan tantangan serius bagi penegak hukum di era digital. Penelitian ini mengkaji tantangan dalam pembuktian kasus kejahatan siber di Indonesia. Metode kualitatif digunakan dengan menganalisis literatur, peraturan perundang-undangan, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tantangan utama meliputi sifat transnasional kejahatan siber, anonimitas pelaku, volatilitas bukti digital, dan keterbatasan sumber daya serta keahlian penyidik. Faktor-faktor ini menyulitkan proses pengumpulan dan analisis bukti digital yang valid dan dapat diterima di pengadilan. Diperlukan peningkatan kapasitas penegak hukum, kerjasama internasional, dan pembaruan regulasi untuk mengatasi tantangan ini. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pembuktian dalam kasus kejahatan siber di Indonesia.
Copyrights © 2024