Pemberdayan masyarakat dilakukan untuk menjadikan masyarakat lebih baik kedepannya. Pemberdayaan masyarakat juga mengedepankan aspek berkleanjutkan sehingga di dalam prosesnya masyarakat harus terlibat langsung dan berpartisipasi penuh. Pemberdayaan masyarakat di Dusun Karang Kisan Desa Gesikharjo Kecamatan Palang Kabupaten Tuban dan sasarannya adalah Ibu-Ibu Rumah Tangga. Pemberdayaan yang dilakukan menggunakan metode ABCD atau Asset Based Community Development dengan memafaatkan aset atau potensi yang ada disekeliling mayarakat. Aset yang akan dimanfaatkan adalah kacang tanah dan akan diolah menjadi produk kacang coklat. Harapan atau impian ibu-ibu rumah tangga dapat berwirausaha atau memiliki UMKM dengan memanfaatkan kacang tanah. Pemberdayaan yang dilakukan sangat bermanfaat bagi ibu-ibu rumah tangga, selain menambah keuangan mereka, skill ibu-ibu rumah tangga juga di implementasikan pada pemberdayaan kali ini.
Copyrights © 2024