Penggunaan media sosial yang meningkat di kalangan pelajar mengharuskan pendidikan formal mengakomodir pembelajaran nilai-nilai digital yang bertanggung jawab. Namun, kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) saat ini belum menyediakan pedoman yang cukup untuk membentuk keadaban digital yang baik. Studi ini bertujuan untuk mengusulkan integrasi media sosial dalam kurikulum PAI sebagai alat pembelajaran untuk membentuk keadaban digital di kalangan pelajar. Penelitian ini merupakan studi pustaka yang menyelidiki berbagai literatur terkait integrasi teknologi dalam pendidikan dan model-model pembelajaran keadaban digital melalui media sosial. Analisis dilakukan terhadap studi-studi terkait, artikel jurnal, dan buku-buku yang berkaitan dengan pembelajaran keadaban digital dalam konteks PAI. Penelitian menunjukkan bahwa pengintegrasian media sosial dalam kurikulum PAI dapat meningkatkan pemahaman dan praktik etika digital. Hal ini berkontribusi pada peningkatan kesadaran dan keterampilan peserta didik dalam berinteraksi secara bertanggung jawab di ruang digital. Integrasi media sosial mendukung penciptaan lingkungan pembelajaran yang dinamis dan interaktif dalam kurikulum PAI, yang menawarkan kesempatan bagi peserta didik untuk menerapkan nilai-nilai etika secara praktis dalam konteks digital mereka. Penelitian ini berdampak pada pengembangan kurikulum yang lebih inklusif dan relevan dengan kebutuhan digital saat ini, serta memberikan rekomendasi bagi pembuat kebijakan untuk meninjau dan memodifikasi kurikulum PAI dalam menghadapi tantangan digital.
Copyrights © 2024