Urban Farming adalah teknik bercocok tanam di lingkungan perkotaan dengan memanfaatkan area, seperti halaman rumah, taman, atau bahkan atap bangunan. Untuk mengoptimalkan manfaat dari urban farming, perlu tata kelola yang baik dan terkontrol mulai dari proses awal persiapan, penanaman, perawatan sampai panen dan pasca panen. Di Surabaya ditemukan urban farming berupa kebun hidroponik yang dimiliki oleh KRPL Tambakrejo Surabaya yang tidak berfungsi dengan baik. Melalui kegiatan pengabdian masyarakat dengan metode ABCD (Asset Based Community Development), dilakukan upaya pemberdayaan dan perbaikan dengan mentransformasi kebun hidroponik konvensional mereka menjadi kebun hidroponik cerdas. Metode tersebut diimplementasi mulai dari identifikasi permasalahan yang dihadapi KRPL Tambakrejo, yaitu kesulitan pasokan air bersih, serangan hama tikus, sumber listrik yang terbatas dan cara pemasaran produk yang kurang optimal. Proses transformasi dilakukan melalui revitalisasi kebun hidroponik konvensional menjadi kebun hidroponik cerdas berbasis IoT dan bertenaga surya. Dari hasil analisa setelah dilakukan transformasi tersebut, kebun hidroponik milik KRPL Tambakrejo bisa menghasilkan keuntungan minimal Rp 4.032.000 pertahun. Selain sangat hemat energi listrik dan dapat dipantau secara langsung lewat internet, kebun hidroponik tersebut saat ini juga sudah bebas dari hama tikus.
Copyrights © 2024