Perundungan dan perundungan siber menjadi problematika yang muncul di dunia Pendidikan dan mampu menghambat pertumbuhan dari peserta didik. Temuan di sekolah mitra diperoleh beberapa informasi bahwa siswa siswi pernah melakukan perundungan dalam bentuk verbal berupa ejekan, sekolah mitra belum mendapatkan informasi secara rinci tentang perundungan dan perundungan siber, dan belum adanya program khsus yang berfokus dalam penanggulangan perundungan dan perundungan siber di sekolah. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya program edukasi bagi guru-guru di MIM Pasirmuncang. Tujuan dari kegiatan edukasi bagi guru terhadap perundungan dan perundungan siber adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran guru-guru di MIM Pasirmuncang mengenai bullying dan cyberbullying, serta membekali mereka dengan strategi dan metode yang efektif untuk mengidentifikasi, menangani, dan mencegah perilaku perundungan di lingkungan sekolah. Monitoring dan evaluasi program dilakukan secara digital, memanfaatkan sistem informasi dan survei daring untuk memastikan relevansi dan efektivitas program. Metode yang digunakan adalah Community Based Parcipatory Action Research (CBPAR) yang terdiri dari tiga tahapan, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Program edukasi yang dilakukan berfokus pada penyuluhan kepada guru-guru tentang urgensi dari bullying dan cyberbullying disertai dengan dampak dan alternatif solusinya. Hasil program edukasi ini memberikan dampak pada peningkatan kesadaran dari guru terhadap urgensi dari bullying dan cyberbullying. Program edukasi tentang bullying dan cyberbullying yang dilakukan mendapatkan respon yang baik dan menjadi pemantik guru-guru untuk lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan peserta didik dalam belajar di sekolah.
Copyrights © 2024