Jurnal Sosial Humaniora Sigli
Vol 7, No 1 (2024): Juni 2024

PERDEBATAN EPISTEMOLOGIS: POSITIVISME VERSUS NON-POSITIVISME DALAM TEORI HUKUM

Mudhoffar, Khosyi (Unknown)
Fatimah, Siti (Unknown)
Fitrisia, Azmi (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 May 2024

Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi perdebatan epistemologis antara positivisme dan non-positivisme dalam teori hukum dengan menyoroti pertanyaan mendasar tentang sifat, sumber, dan legitimasi hukum. Melalui analisis filosofis yang mendalam, penelitian ini memperdebatkan pandangan positivistik yang menekankan otonomi hukum dari pertimbangan moral dengan perspektif non-positivistik yang menyoroti keterkaitan hukum dengan nilai-nilai moral dan keadilan. Metode penelitian melibatkan pendekatan multidisiplin dan analisis kritis terhadap teori-teori hukum yang ada. Hasilnya menggambarkan kompleksitas dalam penafsiran dan penerapan hukum dalam masyarakat, dengan implikasi yang luas dalam praktik hukum, kebijakan, dan kontrol kekuasaan negara. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sementara positivisme menawarkan kerangka kerja yang jelas dan dapat diuji secara empiris, non-positivisme menyoroti aspek moral dan keadilan yang esensial dalam hukum. Namun, penelitian ini juga menegaskan perlunya pendekatan yang holistik yang memadukan elemen-elemen positivistik dan non-positivistik untuk memahami dan menerapkan hukum secara efektif dalam masyarakat yang kompleks.Kata kunci: Perdebatan epistemologis; positivisme; non-positivisme; teori hukum; nilai moral.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JSH

Publisher

Subject

Education Environmental Science Social Sciences Other

Description

Jurnal Sosial dan Humaniora Sigli, terbitan ini berisi artikel bidang ilmu Pendidikan, keguruan, hukum, administrasi negara dan ilmu Sosial lainnya diterbitkan secara berkala 6 bulanan. JSH diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jabal Ghafur dengan ...