Media Bina Ilmiah
Vol. 19 No. 02: September 2024

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PEMINJAMAN AKUN PINJAM ONLINE (PINJOL) YANG GAGAL BAYAR

Abdul Hayy Nasution (Unknown)
Oksidelfa Yanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Sep 2024

Abstract

Dunia digital mengalami perkembangan yang sangat pesat dan memberikan banyak pengaruh di berbagai sektor, salah satunya kehadiran layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yaitu Peer to Peer Lending. Namun tidak tertutup kemungkinan bahwa pelaksanaan Peer to Peer Lending beresiko pada suatu permasalahan hukum yakni gagal bayar dari Penerima Pinjaman yang akan merugikan Pemberi Pinjaman yang mendanai pengajuan pinjaman pada platform Penyelenggara. Berkaitan dengan hal tersebut, maka penelitian ini selanjutnya bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang perlindungan hukum bagi pihak pemberi pinjaman terkait dengan resiko gagal bayar dalam layanan pinjaman berbasis peer to peer lending. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menjelaskan penyelesaian sengketa akibat gagal bayar dalam peer to peer lending. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni metode penelitian hukum normatif. Perlindungan hukum terhadap pemberi pinjaman dan Penerima Pinjaman dengan dibentuknya peraturan khusus yang memberikan perlindungan bagi pengguna jasa Peer to Peer Lending yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 khususnya Pasal 37 dan sanksi seperti denda, penjara, maupun hukuman tambahan lain yang diberikan setelah terjadi sengketa. Penyelesaian sengketa akibat gagal bayar dalam P2PL dapat dilakukan diluar maupun didalam pengadilan sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (1) POJK Nomor 1/POJK.07/2013.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

MBI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences Other

Description

Media Bina Ilmiah, ISSN 1978-3787 (print) | 2615-3505 (online), diterbitkan 12 (Dua Belas) nomor dalam setahun (Januari-Desember) oleh BINA PATRIA. Jurnal ini merupakan sarana komunikasi dan penyebarluasan informasi hasil-hasil penelitian dan pengembangan, kajian serta pemikiran dalam bidang ...