Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan badan usaha yang dibentuk oleh pemerintah desa dan berbadan hukum, yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi warga desa melalui pengembangan usaha ekonomi mereka Saat ini BUMDes telah didirikan hampir di seluruh desa yang ada di Indonesia. BUMDes adalah kelembagaan desa yang di bentuk oleh pemerintah untuk mendorong terciptanya peningkatan ekonomi desa. Dalam peraturan Menteri nomor 4 tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam meningkatkan kesejahteraan petani di Desa Cijambu Kecamatan Cipongkor. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian menganalisis kontribusi BUMDes dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya BUMDes dalam mencapai tujuan tersebut. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen. Temuan menunjukkan bahwa BUMDes berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui berbagai program dan kegiatan. Faktor-faktor seperti kurangnya dukungan pemerintah, partisipasi masyarakat, pengelolaan yang efektif, dan kolaborasi dengan pihak eksternal mempengaruhi keberhasilan BUMDes. Oleh karena itu, penguatan kapasitas BUMDes dan peningkatan kolaborasi dengan pemangku kepentingan sangat penting untuk memaksimalkan kontribusinya terhadap pembangunan pedesaan berkelanjutan
Copyrights © 2024