Masalah permukiman kumuh merupakan salah satu polemik yang terjadi pada beberapa wilayah perkotaan, jika dibiarkan berdampak negatif pada semakin luas permukiman kumuh, kerusakan lingkungan dan dampak kesehatan bagi masyarakat. Kabupaten Ciamis sebagai salah satu kabupaten yang berada di Jawa Barat mengalami permasalahan berkaitan permukiman kumuh sehingga diperlukan penanganan dari jaringan aktor-aktor yang terlibat. Penanganan permukiman kumuh di Kabupaten Ciamis merupakan tantangan yang memerlukan pendekatan kolaboratif dan terintegrasi. Hasil penelitian yang didapatkan bahwa penanganan permukiman kumuh di Kabupaten Ciamis memerlukan pendekatan yang lebih kolaboratif dan sinergi. Semua aktor dalam jaringan perlu lebih intensif dan terbuka dilibatkan dalam setiap proses tata kelola kebjakan berkaitan penanganan permukiman kumuh agar menghasilkan solusi yang inovatif dan berkelanjutan.Perlu disusun regulasi Peraturan Daerah (Perda) yang khusus mengatur tentang Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap permukiman kumuh. Peraturan Daerah (Perda) menjadi acuan bagi aktor-aktor yang terlibat untuk lebih bersinergis dan bersatu padu dalam penanganan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Ciamis. Penanganan permukiman kumuh di Kabupaten Ciamis juga membutuhkan komitmen bersama dari semua aktor yang terlibat, yaitu pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat. Setiap aktor memiliki peran dan kontribusi yang penting dalam upaya Penanganan permukiman kumuh di Kabupaten Ciamis. Komitmen yang kuat dan kerjasama yang baik antara berbagai aktor yang terlibat, dapat menangani masalah permukiman kumuh di Kabupaten Ciamis. Kata kunci : Penanganan, Permukiman Kumuh, Jaringan Aktor, Kabupaten Ciamis
Copyrights © 2024