Tujuan kegiatan ini adalah mensosialisasikan kebijakan kelas standar BPJS Kesehatan bagi masyarakat di RW 29, Kelurahan Mojosongo, Jebres, Surakarta. Kegiatan pengabdian mencakup pengisian materi, post test dan pre tes, evaluasi serta monitoring. Hasil dari pengabdian ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat tentang kebijakan terbaru BPJS Kesehatan agar masyarakat tidak kebingungan menghadapi perubahan kebijakan dalam penyelenggaraan pelayanan rawat inap karena biasanya ada kelas 1, 2, dan 3 namun berubah menjadi standar. Selama kegiatan sosialisasi, warga mendengarkan cermah dan mampu menjawab pertanyaan serta menyampaikan harapan mereka yaitu dengan adanya kebijakan ini mereka dapat memperoleh manfaat yaitu biaya kesehatan menjadi lebih terjangkau. Selain itu adanya peningkatan pengetahuan Peserta BPJS melalui kuesioner pre test dan post test yang dikategorikan Kurang <60, dan Baik >60. Hal ini dapat dilihat pada hasil pre test yang menunjukkan tingkat pengetahuan kurang, proporsinya lebih banyak dibandingkan dengan tingkat pengetahuan baik dimana tingkat pengetahuan kurang sebesar 100% sedangkan tingkat pengetahuan baik sebesar 0%. Kemudian setelah dilakukan penyuluhan, ternyata tingkat pengetahuan peserta tentang pemanfaatan program JKN ini mengalami peningkatan menjadi baik sebesar 88%.
Copyrights © 2024