Layanan financial technology sangat berkembang pesat saat ini, dan salah satu yang paling populer adalah pinjaman online. Masyarakat pedesaan mempunyai keterbatasan dalam memilih sumber tambahan modal usaha. Untuk mengatasi keterbatasan masyarakat pedesaan dapat memanfaatkan pinjaman online legal. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah memberikan tambahan pengetahuan tentang pinjaman online legal. Dengan memiliki pengetahuan pinjaman online legal, mereka dapat membuat keputusan keuangan yang tepat. Sosialisasi dilakukan dengan ceramah dan pendampingan cara mengecek legalitas pinjaman online di laman ojk.go.id. Hasil dari pengabdian masyarakat ini masyarakat desa terutama anggota KUB Yasinta mengetahui ciri-ciri pinjaman online legal dan dapat melakukan pengecekan secara mandiri ke laman ojk.go.id sebelum menggunakan aplikasi pinjaman online. Selain itu, masyarakat pedesaan mengetahui alternatif tambahan modal usaha yang mudah, praktis dan dapat diakses kapan saja serta risikonya jika salah memilih penyedia layanan.
Copyrights © 2024