Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana peran BIMAS Islam dalam merealisikan program Standardisasi imam masjid dan faktor apa saja yang menjadi kendala terhadap pelaksanaan program Standardisasi imam masjid di Kecamatan Barru Kabupaten Barru. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sedangkan pengumpulan data menggunakan data primer yaitu data yang diperoleh di lapangan yang dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun data sekunder yaitu data yang dikumpulkan melalui literatur dan artikel yang sesuai dengan penelitian ini, dan analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran Bimas Islam dalam merealisasikan program standardisasi imam masjid Kecamatan Barru Kabupaten Barru yaitu Praktek bagi imam masjid, Pembinaan Terhadap Imam Masjid, Pemberdayaan potensi imam masjid. Adapun faktor kendala terhadap pelaksanaan program Standardisasi imam masjid di Kecamatan Barru Kabupaten Barru Perbedaan pemahaman ajaran agama islam di berbagai daerah, Kurangnya sosialisasi informasi tentang standardisasi imam masjid, Penunjukan langsung tanpa adanya seleksi bagi imam masjid dan Kurangnya kompetensi tentang standardisasi imam masjid Implikasi Penelitian ini adalah : 1. BIMAS Islam Kementerian Agama Kabupaten Barru selaku yang bertanggung jawab terhadap terealisasinya standar imam masjid di Kabupaten Barru diharapkan agar lebih aktif melakukan pembinaan ataupun seleksi terhadap para calon imam masjid 2. Agar terealisasinya Keputusan Dirjen BIMAS Islam Nomor 582 Tahun 2017 tentang standardisasi imam masjid. 3. Sebagai acuan Pihak BIMAS Islam Kementerian Agama Kabupaten Barru dalam pengambilan kebijakan di masa yang akan datang dalam upaya meningkatkan kualitas dan standar imam masjid yang ada di wilayah Kabupaten Barru.
Copyrights © 2024