Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) merupakan kegiatan usaha air bersih untuk memenuhi kebutuhan air minum, dengan kurangnya sosialisasi, pengawasan dan pemeriksaan yang hanya dilakukan 1 kali dalam setahun. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui implementasi Permenkes RI No 43 Tahun 2014 Tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum Di Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.Metode penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling dengan jumlah 15 orang. Teknik analisis data dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Uji kredebilitas data dengan cara perpanjangan pengamatan, ketekunan dalam penelitian, triangulasi, analisis kasus negatif dan member check. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Permenkes RI Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum di Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong yang belum baik terimplementasi dilihat pada kurangnya kesadaran Masyarakat terhadap Permenkes ini dan kurangnya pengawasan yang yang dilakukan oleh pelaksana kebijakan terhadap berjalannya suatu kebijakan. Faktor-faktor yang mendukung yaitu adanya petugas sanitarian di Puskesmas dan kesadaran aktor pelaksana kebijakan. Faktor penghambat yaitu masih tidak adanya peraturan daerah maupun peraturan bupati dan kurangnya anggaran dana.
Copyrights © 2024