Kualitas pelayanan merupakan suatu keadaan yang berhubungan dengan kemampuan memenuhi keinginan pelanggan sehingga terjadi kesenjangan antara harapan dengan kenyataan yang terjadi. Berdasarkan observasi awal penulis terdapat beberapa permasalahan mengenai kualitas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan yaitu kurangnya jumlah pegawai, sarana pelayanan PATEN yang masih belum memadai, dan ketidaktepatan waktu dalam penyelesaian pekerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas PATEN, faktor yang mempengaruhi dan upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kualitas PATEN di Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif-kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data secara purposive (bertujuan) berjumlah 13 orang. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis dengan teknik meliputi kondensasi data, penyajian data, dan verifikasi atau penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa kualitas PATEN di Kecamatan Paminggir sudah berkualitas cukup baik, hal ini ditunjukan dari 25 indikator yang diukur dari dimensi kualitas pelayanan terdapat 18 indikator yang menyatakan berkualitas yaitu penampilan petugas dalam melayani pelanggan, kemudahan dalam proses pelayanan, kedisiplinan petugas dalam melakukan pelayanan, kemudahan akses pelanggan dalam memohon pelayanan, kecermatan petugas dalam memberikan pelayanan, memiliki standar pelayanan yang jelas, kemampuan petugas menggunakan alat bantu dalam proses pelayanan, merespon setiap pelanggan yang ingin mendapat pelayanan, petugas tepat dalam memberikan pelayanan, petugas cermat dalam memberikan pelayanan, semua keluhan pengguna layanan direspon oleh petugas, petugas memberikan jaminan biaya dalam pelayanan, petugas memberikan jaminan legalitas dalam pelayanan, petugas memberikan kepastian biaya dalam pelayanan, petugas melayani dengan sikap ramah, petugas melayani dengan sikap sopan santun, petugas memberikan pelayanan tidak diskriminatif, dan petugas melayani dan menghargai setiap pelanggan. 7 indikator yang menyatakan tidak berkualitas, yaitu kenyamanan tempat melakukan pelayanan, penggunaan alat bantu dalam pelayanan, keahlian petugas dalam menggunakan alat bantu dalam proses pelayanan, petugas cepat dalam memberikan pelayanan, petugas tepat waktu dalam memberikan pelayanan, petugas memberikan jaminan tepat waktu dalam pelayanan, dan petugas mendahulukan kepentingan pelanggan. Faktor yang mempengaruhi ada faktor penghambatnya yaitu kurangnya sarana pada kenyamanan tempat dan alat bantu pelayanan, kurangnya jumlah petugas PATEN, ketidaktepatan waktu dalam penyelesaian pekerjaan, belum meratanya tingkat pendidikan petugas, petugas lambat dalam memberikan pelayanan, dan petugas belum mendahulukan kepentingan pengguna layanan. Faktor pendukungnya yaitu petugas memberikan kemudahan pada proses pelayanan, petugas mampu dalam menggunakan alat bantu proses pelayanan, standar pelayanan yang jelas, petugas cermat dan tepat dalam memberikan pelayanan, petugas memberikan pelayanan dengan sikap ramah dan sopan santun, dan petugas melayani dengan tidak diskriminatif. Upaya yang dilakukan adalah dengan mengajukan penambahan pegawai dan pengaanggaran sarana prasarana yang diperlukan, membuat laporan realisasi dan progrees report PATEN. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan maka disarankan kepada Camat Paminggir agar mengurangi kegiatan diluar kantor kalau memang tidak ada tugas yang bersifat kedinasan, kepada Sekretaris Desa agar perlu meningkatkan kualitas pegawai yaitu dengan mengikutkan pelatihan-pelatihan dan kepada pegawai PATEN agar lebih optimal lagi memberikan pelayanan.