Program Wajib Belajar 9 Tahun adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh Warga Negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah dengan tujuan agar layanan pendidikan dasar berjalan dengan baik, meningkatkan prestasi siswa secara bertahap. Partisipasi Masayarakat Dalam Program Wajib Belajar 9 Tahun di Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara memiliki permasalahan seperti rendahnya minat atau kemauan anak untuk sekolah, kurangnya kemampuan masyarakat untuk dapat menyelesaikan pendidikan sampai akhir, kurangnya kemampuan dalam mendorong diri sendiri untuk melawan rasa malas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui partisipasi masyarakat dalam program wajib belajar 9 tahun di Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi/pengamatan, studi kepustakaan dan dokumentasi. Sumber data diambil melalui informan dengan cara snowball sampling yang berjumlah 13 orang. Setelah data terkumpul dianalisis dengan teknik pengumpulan data mentah, transkrip data, membuat koding, kategorisasi data, penyimpulan sementara, triangulasi, penyimpulan akhir. Untuk pengujian kredibilitas data menggunakan teknik triangulasi dan mengadakan member check. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam program wajib belajar 9 tahun di Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara kurang baik hal tersebut dilihat dari Pertama, aspek kesempatan untuk berpartisipasi dalam hal ini sudah baik akan tetapi masih terdapat masyarakat yang kurang mengetahui mengenai program wajib belajar 9 tahun. Kedua, kemauan untuk berpartisipasi bahwa tidak semua masyarakat dikatakan baik dan mau untuk berpartisipasi. Ketiga, kemampuan untuk berpartisipasi bahwa tidak semua masyarakat dikatakan baik dan mampu untuk berpartisipasi. Adapun faktor yang mempengaruhi terbagi dua yaitu faktor pendukung terdiri dari dorongan dan motivasi dari orang tua dan sosialisasi langsung mengenai program. Sedangkan, faktor penghambatnya yaitu rasa malas, tingkat ekonomi, tidak adanya kemauan. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program wajib belajar 9 tahun di Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara disarankan kepada Pemerintah Pusat agar dapat memperhatikan penyaluran bantuan beasiswa apakah sudah tepat sasaran atas belum. Serta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar lebih melakukan pendekatan kepada anak-anak dengan sosialisasi atau penyebaran brosur mengenai pencegahan anak putus sekolah. Orang tua diharapkan dapat memberikan perhatian lebih terhadap anak-anaknya dan anak-anak diharapkan dapat terus belajar, selalu memotivasi diri, menjaga lingkungan petemanan dan tidak mudah putus asa.