Madani: Multidisciplinary Scientific Journal
Vol 2, No 4 (2024): Madani, Vol. 2, No. 4 2024

Hukum Islam Sebagai Bahan Baku Pembentukan Hukum Nasional

A, Asna (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2024

Abstract

Hukum islam merupakan hukum yang bersifat universal dan bisa diterapkan dalam pembangunan hukum nasional, hukum islam tidak serta merta memaksakan pemahaman kepada kaum non muslim untuk menjalankannya, hukum islam menghormati perbedaan pemahaman dalam menjalankan agama masing-masing menurut kepercayaan masing-masing. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa hukum Islam telah tercermin dalam sistem hukum nasional. Jika peraturan yang tercantum dalam Undang-Undang dapat dilaksanakan dengan baik dalam kehidupan berbangasa dan bernegara maka akan dapat meredam akan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Hal ini akan dapat berjalan dengan baik manakala ada kerja sama yang baik dari berbagai pihak yakni antara masyarakat dan penguasa. Upaya kerja sama ini sangat penting untuk dilakukan dalam rangka mewujudkan kehidupan yang tertib aman, dan sejahtera sebagaimana yang dipaparkan dalam pasal undang-undang dasar 1945 dan pancasila sebagai dasar negara. Selain kontribusi tehadap Undang-undang yang secara substansial tersebut di atas, terdapat beberapa produk perundang-undangan yang sifatnya mencantumkan hukum-hukum secara tekstul yang bersumber dari Al-quran dan hadis Nabi.

Copyrights © 2024