Madani: Multidisciplinary Scientific Journal
Vol 2, No 5 (2024): Madani, Vol. 2, No. 5 2024

Melampaui Batas: Tinjauan Tentang Lesbianisme dan Homoseksualitas

Wahyuni, Nurul (Unknown)
Anugrah, Abdi (Unknown)
Syawal, Rahmat (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Selama masa Rasulullah SAW, perilaku homoseksual tidak terbayangkan di kalangan Muslim dan hanya dikenal dari Al-Qur'an. Khalifah Bani Umayyah, Al-Walid bin Abdul Malik, juga tidak mengira adanya pria menyukai pria kecuali dari Al-Qur'an. Istilah penting terkait LGBT dalam fikih meliputi liwath (homoseksual), sihaq (lesbianisme), takhonnuts (perilaku banci), dan tarojjul (perilaku tomboi), dengan hukum haram bagi homoseksual dan lesbianisme.Penelitian ini menggunakan metode hukum Islam dengan pendekatan yuridis normatif untuk memahami norma-norma terkait homoseksualitas dan lesbianisme serta dampaknya. penelitian menunjukkan peningkatan penyimpangan seksual di masyarakat Indonesia, namun perhatian serius masih minim. Perilaku ini berdampak negatif pada individu dan masyarakat, seperti gangguan kejiwaan, kesehatan, dan moralitas. Islam mengharamkan perilaku ini dan menetapkan sanksi berat seperti hukuman mati atau rajam. Berdasarkan hukum positif Indonesia, pelaku homoseksual dapat dijerat dengan hukuman penjara maksimal lima tahun sesuai Pasal 292 KUHP.Penelitian ini menyimpulkan perlunya penanganan dan solusi komprehensif mengatasi penyimpangan seksual, merujuk pada ajaran Islam dan penegakan hukum yang tegas.

Copyrights © 2024