JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA
Vol 13 No 2 (2024)

Peran Kekayaan Intelektual dalam Menggerakkan Industri Kreatif Pariwisata Berkelanjutan: Indonesia vs. Filipina

Ampuan Situmeang (Universitas Internasional Batam)
Hari Sutra Disemadi (Universitas Internasional Batam)
Winda Fitri (Universitas Internasional Batam)



Article Info

Publish Date
09 Sep 2024

Abstract

Pariwisata berkelanjutan tidak hanya merupakan perubahan yang diperlukan di sektor pariwisata, namun juga merupakan tren yang dapat merevitalisasi sektor pariwisata yang terbelenggu pandemi dan permasalahan sosio-ekonomi dan lingkungan. Kekayaan intelektual berperan penting, khususnya dalam mendukung industri kreatif sebagai bagian tak terpisahkan dari sektor pariwisata. Penelitian ini dibuat untuk memetakan peran kekayaan intelektual terhadap kemajuan industri kreatif di tengah pengembangan pariwisata berkelanjutan. Dengan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan komparatif, penelitian ini membandingkan kerangka hukum Indonesia dengan Filipina, serta kecakapan masing-masing sistem hukum untuk mendukung industri kreatif dalam pariwisata berkelanjutan. Analisis menemukan bahwa Filipina memiliki kerangka hukum pariwisata yang lebih baik, yang sudah sekaligus mengatur secara detail penerapan konsep keberlanjutan, serta dukungan terhadap industri kreatif. Namun, Indonesia memiliki kerangka hukum kekayaan intelektual yang lebih baik, khususnya mengenai kekayaan intelektual komunal, yang secara definitif diatur dan sesuai dengan norma-norma mendasar dari kerangka hukum pariwisata.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jmhu

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Magister Hukum Udayana adalah jurnal ilmiah hukum yang mempublikasikan hasil kajian bidang hukum yang diterbitkan secara online empat kali setahun (Februari-Mei-Agustus-Nopember). Redaksi menerima tulisan yang berupa hasil kajian yang berasal dari penelitian hukum dalam berbagai bidang ilmu ...