Law, Development and Justice Review
Vol 7, No 2 (2024): Law, Development & Justice Review

Pengaturan Hukum dan Tanggung Jawab Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam Konteks Kecelakaan Pesawat Udara (Studi Kasus Jatuhnya SJ 182 di Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara)

Sembiring, Mikhail Alvindra (Unknown)
Njatrijani, Rinitami (Unknown)
Zulfah, Shofiy (Unknown)
Wibowo, Benedictus Satryo (Unknown)
Lutfiyani, Fildzah (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Sep 2024

Abstract

Kecelakaan SJ 182 menjadi sorotan utama dalam penerbangan sipil Indonesia, mendorong perlunya kajian mendalam terkait peran Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam investigasi kecelakaan pesawat. Analisis hukum pada regulasi penerbangan di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2011 tentang Keselamatan Penerbangan Sipil, menjadi landasan untuk mengevaluasi efektivitas peran KNKT. Penelitian ini juga membahas keterkaitan antara KNKT dengan otoritas penerbangan, maskapai, dan penyelenggara jasa penerbangan, serta dampaknya terhadap peningkatan keselamatan penerbangan. Hasil kajian menunjukkan perlunya peningkatan kerjasama antara KNKT, otoritas penerbangan, dan stakeholder terkait dalam proses investigasi. Pembaharuan regulasi yang lebih spesifik terkait tanggung jawab KNKT, termasuk rekomendasi dan tindak lanjut hasil investigasi, dianggap perlu untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam menjaga keselamatan penerbangan. Penelitian ini memberikan kontribusi pemikiran terhadap pengembangan kerangka hukum yang mendukung fungsi KNKT dalam konteks investigasi kecelakaan pesawat udara.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

lj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

aw, Development & Justice Review (e ISSN:2655-1942) diterbitkan Badan Konsultasi Hukum (BKH UNDIP), Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro. Law, Development & Justice Review merupakan jurnal ilmiah sebagai wadah bagi dosen, konsultan hukum, dan Advokat dalam mengekspresikan hasil Pengabdian ...