Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi hukum terhadap badan usaha yang melanggar izin lingkungan di wiliayah Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi di tinjau dari Siyasah Dusturiyah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa izin lingkungan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dapat menjadi upaya untuk mencegah segala bentuk kerusakan lingkungan dengan melakukan upaya penegakkan hukum. Ada 4 tahapan, yang pertama adalah sanksi administrasi secara tertulis, surat paksaan pemerintah, pencabutan izin, hingga menghentikan kegiatan. Tinjauan siyasah dusturiyah terhadap penerapan sanksi hukum kepada pelanggar izin lingkungan sudah sesuai dengan prinsip siyasah dusturiyah yaitu prinsip wewenang dan tanggung jawab bertujuan atau berlandaskan pada asas kemaslahatan.
Copyrights © 2024